Bitung | MMCNEWS.ID, – Team Tarsius Presisi Polsek Matuari Melakukan Penangkapan terhadap pelaku pembawa dan menyimpam senjata tajam Jenis Samurai.
Disebutkan, pelaku tersebut terdiri dari tiga pelaku pria masing-masing Z VAN G Alias Udin (26 ) Warga Kel. Manembo-nembo bawah Kec. Matuari Kota Bitung dan Z IB Alias Zain ( 28 ) Warga Kel.Wangure Barat Kec. Madidir Kota Bitung serrta M T Alias Marfin ( 18 ) Warga Kel. Bitung barat satu Kec. Maesa Kota Bitung.
Kasus itu bermula sekitar pukul 22:30 WITA, Timsus Tarsius Presisi Polsek Matuari mendapat informasi dari warga bahwa terjadi keributan di pangkalan ojek depan Gereja Katholik Manembo-nembo dari seorang tiga pelaku dengan menggunakan senjata tajam jenis samurai dan pisau badik.
Mendapati laporan dari masyarakat, adanya keributan kemudian Tim Tarsius Presisi Polsek Matuari langsung bergerak cepat menuju lokasi dan berhasil mengamankan tiga pelaku dan barang bukti berupa senjata tajam jenis samurai dan pisau badik.
Kapolres Bitung AKBP Alam Kusuma S.irawan.S.H.,S.IK.,M.H Melalui Kasubag Humas Polres Bitung AKP Hermanses J. Katiandagho Membenarkan Bahwa Pada hari Senin, 22 November 2021 Sekitar Pukul 19.30 Wita, para pelaku mendatangi tempat kost lelaki ALDI di Kel. Manembo-nembo bawah.
“Saat itu para pelaku dan teman-tamannya mengkonsumsi minuman keras jenis cap tikus bersama-sama setelah itu para pelaku dengan menggunakan dua sepeda motor menuju ke arah pangkalan ojek depan Gereja Katholik Manembo-nembo bawah dan langsung turun dengan membawa senjata tajam jenis samurai yg berjumlah empat buah serta pisau badik melakukan keributan di pangkalan ojek tersebut sampai mengakibatkan warga setempat ketakutan.”ungkap Katiandagho.















