Lebih lanjut, Yohanes menyampaikan kekecewaannya atas lambannya respons Polres Bitung dalam menangani laporan masyarakat terkait penyalahgunaan BBM bersubsidi.
“Kami sebagai masyarakat sangat kecewa. Pelayanan dalam menindaklanjuti laporan kami mengenai penyalahgunaan BBM bersubsidi ini terasa sangat lambat. Kami mendesak ada langkah tegas dari aparat penegak hukum,” tegas Yohanes.
LSM Kibar NM mendesak aparat kepolisian Polres Butung, untuk segera melakukan penyelidikan terhadap dugaan penampungan dan distribusi ilegal BBM bersubsidi tersebut, mengingat dampaknya sangat besar bagi masyarakat, terutama dalam hal distribusi energi yang adil dan sesuai peruntukan.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak kepolisian terkait tindak lanjut atas laporan ini.















