Temui Sekjen dan Dirjen Kemendagri, Plt. Bupati Pastikan Desa Ujanmas Ulu Terdaftar dalam Permendagri 

  • Bagikan

Muara Enim – MMCnews.id_ Desa Ujanmas Ulu sebagai desa definitif baru pemekaran dari Desa Ujanmas Lama, Kecamatan Ujan Mas dipastikan tercantum dan terakomodir dalam pemuktakhiran kode dan data wilayah administrasi pemerintahan nasional yang akan ditetapkan melalui Peraturan Menteri Dalam Negeri RI (Permendagri). Hal tersebut disampaikan Plt. Bupati Muara Enim, Ahmad Usmarwi Kaffah, S.H.,LLM (Bham).,LL.M (Abdn).,PhD., seusai pertemuan dengan Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Administrasi Kewilayahan, Kementerian Dalam Negeri RI (Kemendagri), Dr. Drs. Syafrizal ZA., M.Si., di Jakarta, Selasa petang (01/02).

IMG_20230201_201836

Plt. Bupati didampingi Asisten Pemerintahan & Kesejahteraan Rakyat, Drs. Emran Tabrani, M.Si., Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat & Desa, Drs. Rusdi Hairullah, M.Si., dan Kepala Bagian Hukum, Ratna Puri Prapawati, S.H., M.Hum., menjelaskan dengan telah diterbitkannya Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Muara Enim Nomor 01 Tahun 2023 tentang Pembentukan Desa Ujanmas Ulu yang didalamnya telah mencantumkan nomor register dari Gubernur dan kode desa dari Mendagri, maka Desa Ujanmas Ulu telah memenuhi syarat untuk terdaftar dalam Permendagri tentang pemutakhiran kode desa dan data wilayah administrasi pemerintahan nasional tahun 2023. Dirinyapun bersyukur dan menyampaikan selamat kepada seluruh masyarakat Desa Ujan Mas Ulu.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan