SUKABUMI | MMCNews.id, – Setelah sebelumnya pintu tertutup rapat dan seolah menutupi sesuatu, akhirnya awak media berhasil masuk ke dalam lokasi gudang bakso milik H. Ujang (CV. Ujang Bakso Barokah) di Perumahan Mekarsari Permai, Kecamatan Cicurug.
Akses masuk pun tidak mudah. Baru setelah didampingi langsung oleh pihak kepolisian, yaitu Unit Reskrim Polsek Cicurug, barulah pintu “benteng pertahanan” itu terbuka dan awak media dipersilakan masuk untuk melakukan pendokumentasian kondisi di dalamnya.

UJANG AKUI TERANG-TERANGAN: IJIN BELUM ADA, SEDANG DIURUS
Saat dikonfirmasi langsung di lokasi, H. Ujang tidak bisa lagi berkelit. Dengan jujur dia mengakui status legalitas bangunan yang ia gunakan sebagai industri makanan skala besar ini.
“Memang benar izin bangunan dan usahanya belum ada, saat ini sedang dalam proses pengurusan,” aku H. Ujang dengan santai.
Pengakuan ini sekaligus membuktikan bahwa selama ini usaha tersebut beroperasi secara ILEGAL. Bagaimana mungkin sebuah pabrik makanan bisa berdiri tegak di tengah perumahan warga tanpa izin yang jelas? Ini jelas pelanggaran berat terhadap aturan perizinan dan tata ruang!
DALIH “PAKAI GARAM” SANGAT TIDAK MASUK AKAL
Yang paling memicu kemarahan dan kecurigaan adalah jawabannya terkait dugaan penggunaan bahan berbahaya.
Diketahui dari keterangan pegawainya bernama Mutiara, bakso produksi sini memiliki daya tahan luar biasa, bisa awet sampai 3 hingga 4 hari di suhu ruangan tanpa membusuk atau berlendir.
Saat ditanya apakah menggunakan Formalin atau bahan kimia lain, H. Ujang berdalih dengan alasan yang sangat mengada-ngada:
“Bukan pakai formalin kok. Supaya awet dan tahan 4 hari itu karena kami pakai garam,” begitu dalihnya.
WARGA & PAKAR TERTAWAKAN: GARAM MANA YANG BISA BUAT BAKSO “ABADI”?
Pernyataan ini sontak ditanggapi dengan sinisme oleh masyarakat dan siapa saja yang paham dunia kuliner.
Siapa yang percaya omongan ini?
Secara logika dan ilmu pengetahuan, bakso asli yang hanya dicampur garam dapur biasa, paling banter hanya bertahan maksimal 1 hari di suhu ruangan. Lebih dari itu pasti sudah asam, berlendir, dan busuk.
Fakta bahwa produknya bisa bertahan 4 hari penuh tanpa rusak adalah bukti mutlak bahwa ada campuran bahan pengawet kuat di dalamnya. Dalih “pakai garam” hanyalah cara murahan untuk menutupi penggunaan FORMALIN atau zat berbahaya lainnya yang bisa memicu kanker!
PANTAS TERTUTUP, PANTAS PENUH CCTV
Kini semua menjadi jelas. Mengapa lokasi dijaga ketat, penuh CCTV, dan pintu selalu tertutup? Karena mereka tahu bahwa usahanya ilegal dan produknya berbahaya!
Masyarakat menuntut Dinas Kesehatan dan BPOM tidak boleh percaya begitu saja pada dalih garam tersebut. Segera ambil sampel, lakukan uji laboratorium, dan buktikan kandungan racun di dalamnya! Jangan biarkan warga Cicurug terus dimakan racun perlahan!















