Terkait Dana Komite, Kepsek SMA Negeri 2 Karimun Akui Tidak Ada Juknisnya.

Ketransparanan Kepala Sekolah tersebut sangat diapresiasi oleh salah seorang orang tua siswa berinisial LS, ketika dimintai tanggapannya saat sedang berada dilingkungan sekolah, sabtu 15/07/2023. ” Syukurlah, Kepseknya sangat terbuka terkait peruntukan dana komite, karena kami orangtua siswalah sumber dana tersebut, jadi kami tidak merasa sia sia untuk membayar tiap bulannya, sekalipun belum dapat kejelasan dalam penggunaannya, yang pasti dana itu tidak disalah gunakan. Harapan kami kedepan, pemerintah dapat lebih serius untuk secepatnya merevisinya sehingga selama tiga tahun anak kami dititipkan disekolah ini, dapatlah menikmati peruntukan dana komite tersebut dengan maksimal. (Lamhot/MMC)

 

Tinggalkan Balasan