Terkait Lapangan Futsal Desa Bangsah Faktanya Mantan Kades sumbang Ratusan Juta Rupiah

  • Bagikan

Lebih lanjut Bukhori menjelaskan terkait peralihan tanah dari milik pribadi ke Pemerintah desa sudah dilakukan sesuai prosedur dikarenakan keluar “peraturan menteri dalam negeri Republik Indonesia nomor 3 tahun 2024 tentang perubahan atas peraturan menteri dlam negeri nomor 1 tahun 2016 tentang pengelolaan aset desa”

” Pengalihan kepemilikan sudah diajukan saat lutfiati menjabat Pj di tahun 2024 lalu. Namun sampai saat ini dalam proses mengingat biaya dan pajaknya akan ditanggung oleh desa.” Jelas bukhori.

Senada dengan apa yang disampaikan oleh Penjabat (PJ) kepala desa Bangsah, lutfiati menjelaskan, pihaknya sudah melakukan pengalihan hak atas tanah yang diatasnya dibangun lapangan futsal itu.

“Kami Pemerintah Desa sudah mengurus pengalihan kepemilikan agar seluruh aset desa berupa tanah bersertifikat atas nama Pemerintah desa pak.” Ucap lutfiati saat memberikan keterangan pada media ini Di Balai desa selasa (04/11/25) sore.

  Blusukan kampung Bangkit: Desa Bundah Menuju Kemajuan"

Dikesempatan itu lutfiati mengucapkan Terima kasih kepada teman teman media atas fungsi kontrol sosial yang dijalankan. Namun, terdapat sejumlah informasi dalam pemberitaan tersebut yang tidak akurat, tidak berimbang, dan berpotensi menimbulkan pemahaman liar yang merugikan Pemerintah desa Bangsah. Ucap lutfiati mengakhiri.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan