Seharusnya perusahaan (PT) yang menggarap proyek puluhan miliar itu harus mengevaluasi kinerja Agus, karena ia terlihat tidak becus untuk bekerja, bila perlu memecatnya.
Menanggapi hal ini, Wakil Sekretaris Jenderal Federasi Serikat Pekerja Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (FSP-KSPI), Siswo Darsono, mengecam keras lemahnya pengawasan keselamatan kerja di proyek-proyek daerah.
“Keselamatan dan kesehatan kerja bukan hanya tanggung jawab perusahaan, tapi juga bagian dari perjuangan serikat pekerja,” tegasnya, Kamis (13/11/2025).
“Kami akan terus mendorong agar K3 menjadi budaya di tempat kerja, bukan sekedar formalitas administratif,” lanjutnya.
Siswo juga menilai bahwa serikat pekerja harus lebih aktif mengawasi pelaksanaan SMK3 agar setiap proyek publik benar-benar menjamin keselamatan tenaga kerja.
“K3 harus menjadi agenda utama di perusahaan. Dengan pemahaman yang baik, kita bisa memastikan anggota bekerja dengan aman dan sehat,” ujarnya.
Kondisi ini menimbulkan kekhawatiran publik, terlebih proyek tersebut menggunakan dana APBD yang besar. Masyarakat menilai pemerintah daerah seharusnya tidak hanya mengejar target penyelesaian proyek, tetapi juga memastikan keselamatan seluruh pekerja di lapangan.
Dengan dugaan pelanggaran K3 yang mencolok, kini bola panas berada di tangan Pemkab Bojonegoro dan Dinas PKPCK. Mereka didesak segera melakukan evaluasi mendalam terhadap pelaksana proyek dan pengawas lapangan agar tidak terjadi tragedi kerja yang memakan korban.
Keselamatan kerja bukan sekedar formalitas administratif. Di balik setiap proyek pembangunan, ada nyawa pekerja yang harus dilindungi. Pelanggaran K3, sekecil apa pun, adalah bom waktu yang bisa berujung tragedi kematian. (****)














