Terungkap! Pembuangan Sampah Ilegal di Kabupaten Tanggerang Masih Berjalan – Ada Oknum Rw Diduga Terlibat Dan Dipungut Biaya!

  • Bagikan

Tanggerang | MMCNews.id, – Kampung Cijantra Girang, Desa Jatake, Kecamatan Pagedangan, Meski sudah ditutup oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Tangerang, aktivitas pembuangan sampah ilegal di lokasi yang pernah menuai keluhan masyarakat ternyata masih berlangsung – bahkan kini beroperasi secara sembunyi-sembunyi pada malam hari dengan sistem yang diduga sudah terstruktur!

Pemerintah Desa Jatake sebelumnya telah menegaskan tidak pernah mengeluarkan izin sama sekali untuk pembuangan sampah di lahan tersebut dan bahkan telah memberikan teguran. Setelah laporan warga, DLH juga telah turun tangan dan melakukan penutupan resmi. Namun investigasi mendalam menunjukkan bahwa aktivitas tersebut tidak hilang, hanya berganti waktu operasional.

Dalam pemantauan malam hari, tim menemukan lebih dari dua kendaraan roda tiga yang baru saja menyelesaikan pembuangan sampah. Beberapa pengendara yang ditemui tidak menyembunyikan fakta bahwa mereka memang membuang sampah di lokasi tersebut – dan yang lebih mengejutkan, mereka harus membayar sejumlah uang setiap kali melakukan tindakan tersebut!

“Sekali buang biasanya bayar Rp100 ribu,” ujar salah satu pengendara saat diwawancarai. Lebih lanjut, ia mengaku bahwa aktivitas ini dilakukan setelah ada koordinasi dengan pihak yang disebut sebagai oknum RW setempat!

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan