Tiga Tahun Kasus Penganiayaan Di Polsek XI Tarusan Pesisir Selatan, Jalan Ditempat

  • Bagikan

Pessel – Sumbar | MMCNEWS.ID – Hampir 3 Tahun Kasus penganiayaan yang menimpa Nf 38 tahun (Korban) yang merupakan warga Kecamatan Koto XI Tarusan Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatra – Barat, tak ada juntrungnya, diduga masuk angin.

Hal itu dibuktikan dengan Laporan Polisi, No. Pol : STPLP/07/I/2019/sek Trsn, Selain laporan korban tersebut, saksi – saksi sudah dimintai keterangan oleh penyidik, mirisnya kendati hampir 3 tahun berjalan, kasus tersebut tak kunjung ada proses hukum yang jelas.

Bahkan Informasi yang di himpun media ini, pelaku saat ini masih bebas berkeliaran.

Lantaran tak kunjung ada kejelasan atas peristiwa yang menimpa dirinya, kemudian korban memberikan kuasa kepada Artin Pasya Rembe SH, dan Niken Amanda SH, Sebagai kuasa hukumnya. pada 12/11/21. guna untuk mendapatkan keadilan atas peristiwa yang menimpa dirinya itu.

  Seolah Menutup Mata, Imbas Pembuatan Tambak Diduga Liar, Petani di Desa Dateng Lamongan Terancam Gagal Panen
SP2HP

Dikonfirmasi media ini, korban melalui kuasa hukumnya mengatakan jika peristiwa penganiayaan yang menimpa klienya tersebut terjadi pada 29 Januari 2019 lalu, sekira jam 8 (delapan) Pagi, di depan rumahnya.

“Saat itu korban ditampar dan di dorong sekuat tenaga oleh pelaku, hingga korban tersungkur dan jatuh ke tanah. usai peristiwa tersebut korban langsung mendapatkan visum dan di laporkan ke Polsek XI Tarusan.” Katanya 22/11/21.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan