Tingkatkan Kepastian Hukum Aset Negara, PLN UIP JBTB Terima Sertipikat HGB SUTET 500 kV Paiton–Kalipuro di Desa Ketapang dan Kalipuro

  • Bagikan
Oplus_131072

“Penerbitan SHGB di Desa Ketapang dan Desa Kalipuro ini adalah bukti nyata komitmen kami dalam mengamankan aset negara. Dengan adanya kepastian hukum, PLN dapat lebih fokus pada pembangunan dan operasional infrastruktur kelistrikan demi menjamin ketersediaan energi yang andal bagi masyarakat luas,” ujar Moh. Fathol Arifin.

Capaian ini turut mendorong percepatan sertipikasi aset dan peningkatan kinerja penerbitan dokumen legal di wilayah kerja PT PLN (Persero) Unit Pelaksana Proyek (UPP) JBTB 3. Mengingat peran strategis jalur Paiton–Kalipuro sebagai penopang kelistrikan antar-pulau, kepastian legalitas di titik-titik krusial seperti Ketapang dan Kalipuro menjadi sangat vital.

“Ke depan, PT PLN (Persero) terus memperkuat kolaborasi dan koordinasi dengan BPN Kabupaten Banyuwangi agar proses pengadaan tanah dan sertipikasi semakin cepat, akurat, dan dapat mencapai target 100 persen. Hal ini merupakan bagian dari upaya besar kami dalam mendukung kelancaran pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan demi keandalan pasokan listrik rakyat,” pungkas Fathol Arifin.

Melalui sinergi yang kokoh ini, PLN UIP JBTB optimis dapat menghadirkan sistem kelistrikan yang andal dan berkualitas guna mendukung pertumbuhan ekonomi serta kesejahteraan masyarakat di wilayah Jawa Timur hingga Bali. (@dex)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan