MMCNEWS.ID | Rumah Sakit Umum PKU Muhammadiyah Mojoagung kini tengah menjadi sorotan tajam warga. Diceritakan seorang ibu berinisal NT (42), warga Desa Mancilan, Kecamatan Mojoagung, Kabupaten Jombang yang meluapkan kekecewaannya atas dugaan penolakan penanganan darurat yang dialami putrinya yang masih berusia 2,5 tahun di RSU PKU Muhammadiyah.
Peristiwa bermula saat balita tersebut mengalami gejala kritis berupa demam tinggi selama tiga hari, tubuh menggigil, hingga kuku tangan dan kaki membiru. Khawatir akan kondisi sang anak, orang tua segera melarikan pasien ke UGD RSU PKU Muhammadiyah.
Namun, ketika sampai di RSU PKU pihak rumah sakit justru enggan memberikan tindakan medis. Dikarenakan pasien tersebut menggunakan fasilitas BPJS Kesehatan Mandiri.
“Alasan penolakannya karena anak saya belum ada satu bulan dari masa rawat inap sebelumnya, namun pihak rumah sakit baru bersedia menangani jika pihak keluarga mendaftar sebagai pasien umum atau bayar mandiri,” ujar NT, kepada wartawan mmcnews.id, Sabtu (22/8/2026).
Sebelumnya, balita tersebut memang sempat dirawat di RS PKU Muhammadiyah pada tanggal 29-31 Juli 2026. Namun, sekitar dua minggu pasca ulang, kondisinya kembali memburuk dengan dugaan penurunan trombosit.
Ironisnya, alih-alih menerima penanganan pemeriksaan awal di UGD pasien langsung tertahan di meja administrasi hingga akhirnya keluarga memutuskan membawa balita tersebut ke Puskesmas Miagan.
NT menambahkan, kejadian tak menyenangkan ini bukan pertama kali terjadi. Beberapa bulan lalu, anaknya yang mengalami gejala muntah dan diare (BAB) hanya diperiksa secara sekilas tanpa prosedur medis yang semestinya, jangan pelayanan seperti ini terulang kembali. Karena ini menyangkut nyawa”, pungkasnya.
Insiden ini memperpanjang daftar kritik masyarakat terhadap standar pelayanan RSU PKU Muhammadiyah Mojoagung. Seorang narasumber yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan bahwa proses administrasi dan keputusan rawat inap di fasilitas kesehatan tersebut dinilai sangat bergantung pada dokter yang bertugas.
“Sistem pelayanannya tidak pasti. Kalau dokternya responsif, proses rawat inap sangat mudah. Namun jika dapat dokter yang kurang kooperatif, prosesnya terkesan dipersulit,” terangnya.
Kini masyarakat dan pihak keluarga mendesak manajemen RSU PKU Muhammadiyah Mojoagung serta BPJS Kesehatan untuk melakukan evaluasi menyeluruh.
Sebagai peserta aktif BPJS Mandiri, keluarga berharap hak penanganan gawat darurat terutama pada pasien balita dalam kondisi kritis dapat diprioritaskan tanpa terhambat ketaatan administrasi yang Kaku.
Reporter: Adi

















