Upaya Percepat Pembangunan Rekonfigurasi GISTET 500 kV Paiton

General Manager PLN UIP JBTB, Muhammad Ramadhansyah, mengatakan Pemeriksaan Lapangan ini sangat diperlukan dalam upaya Persetujuan Penggunaan Kawasan Hutan dapat segera diterbitkan Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.

“Kami berharap dengan sinergitas yang tercipta, berbagai upaya di lapangan serta pemenuhan berkas administrasi dapat mempercepat penerbitan Persetujuan Penggunaan Kawasan Hutan sehingga proses pembangunan dari relokasi 2 tower terkait Rekonfigurasi GISTET 500 kV Paiton dapat mulai kami laksanakan.”, Ucapnya.

Narahubung:

Ratih Kusuma Dewi

Senior Manager Perizinan, Pertanahan, dan Komunikasi

PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan Jawa Bagian Timur dan Bali .(red)

Tinggalkan Balasan