Warga Jombang Geram! Parkir Mandiri di Alun-Alun Tetap Dipungut Rp 3.000 Tanpa Karcis, Ini Kata DLH

  • Bagikan
Foto: parkiran di kawasan alun alun Jombang.

MMCNEWS.ID | Keluhan terkait keberadaan oknum juru parkir (jukir) yang diduga liar merebak di kawasan Alun-Alun Jombang. Warga dan pengunjung mengeluhkan ketidaksesuaian tarif, ketiadaan atribut resmi, hingga dampak bahu jalan dan trotoar yang terpaksa beralih fungsi menjadi lahan parkir.

Salah satu seorang pengunjung menceritakan pengalamannya saat memarkirkan kendaraan roda dua di area tersebut secara mandiri tanpa bantuan jukir. Namun, saat hendak keluar, ia mendadak dipungut biaya sebesar Rp 3.000.

“Cari tempat parkir sendiri, pas keluar tiba-tiba ditarik Rp 3.000. Padahal di tempat lain tarifnya cuma Rp 2.000. Bukan masalah nominalnya, tapi soal pelayanannya,” ungkapnya, Selasa (18/8).

Selain tarif yang melebihi batas wajar, oknum jukir tersebut kedapatan tidak mengenakan pakaian dinas atau rompi resmi, tidak membawa peluit, serta tidak menyerahkan karcis parkir sebagai bukti pembayaran yang sah.

Masalah tak berhenti pada pelayanan jukir. Penggunaan bahu jalan dan trotoar sebagai lahan parkir turut disayangkan pengunjung karena merampas hak pejalan kaki, sekaligus mengurangi kenyamanan serta keamanan masyarakat yang berkunjung ke kawasan alun-alun.

Menanggapi gejolak keluhan masyarakat tersebut, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Jombang memberikan respons. Saat dikonfirmasi melalui pesan singkat WhatsApp, Sekretaris Dinas (Sekdin) DLH Jombang, Amin, menyatakan bahwa pihaknya memerlukan waktu untuk menindaklanjuti informasi tersebut.

“Kami meminta waktu untuk melakukan konfirmasi serta memantau secara langsung titik-titik parkir yang terindikasi liar di kawasan Alun-Alun Jombang,” tegas Amin.

Reporter: Adi

  • Bagikan