Warga Patia Berharap Kadinkes Pandeglang Bersikap Tegas Berani Berikan Sanksi Kepada Oknum Bidan Yang di Nilai Arogan

  • Bagikan

Pandeglang | MMC – Warga di Kecamatan Patia, Kabupaten Pandeglang, Banten, mengeluhkan pelayanan kesehatan di UPT. Puskesmas Patia yang dinilai kurang ramah terhadap pasien. Keluhan ini muncul setelah seorang warga, Sabda, mengalami kejadian tidak menyenangkan saat mendampingi anaknya berobat, pada Selasa (21/10/2025).

Kepada media, Sabda menuturkan bahwa istrinya, (SY), mendaftarkan dua anak mereka untuk mendapatkan pelayanan kesehatan dengan menggunakan Kartu Keluarga seperti biasanya. Namun, kali ini (SY) dimintai untuk membayar biaya pelayanan sebesar Rp.24.000 oleh petugas pendaftaran.

“Biasanya kami tidak pernah diminta bayar karena pakai BPJS. Jadi karena saya penasaran, saya tanya ke suami apakah BPJS kami sudah tidak aktif,” ujar SY kepada media.

Merasa curiga, Sabda kemudian memeriksa status kepesertaan BPJS keluarganya melalui BPJS Kesehatan Care Center 165, dan hasilnya menunjukkan bahwa kartu BPJS mereka masih aktif. Sabda pun meminta istrinya untuk kembali menanyakan supaya lebih akurat kepada petugas di bagian BPJS Puskesmas Patia guna memastikan hal tersebut.

Namun, menurut keterangan Sabda, respon yang diterima istrinya dari petugas tersebut justru tidak menyenangkan. Petugas yang disebut sebagai bidan MRA itu malah memberikan tanggapan dengan nada tinggi dan terkesan memarahi, bukan menjelaskan.

“Perlu diketahui bahwa ini bukan tentang persoalan pembayaran akan tetapi Istri saya hanya bertanya baik-baik untuk memastikan BPJS masih aktif atau tidak, kan kalo memang sudah tidak actif saya akan urus kembali, eh tapi istri saya malah dimarahi di depan umum, seolah petugas tersebut tidak merasa salah, padahal menurut sabda petugas tersebut lalai atau kurang teliti dalam bekerja sebagai petugas pelayan masyarakat. Tentu saya sangat kecewa, karena petugas seharusnya melayani, bukan membentak,” ungkap Sabda dengan nada kesal.

Sabda menilai bahwa perilaku petugas tersebut tidak mencerminkan sikap sebagai pelayan masyarakat, terlebih di fasilitas kesehatan yang seharusnya memberikan rasa nyaman bagi setiap pasien.

Atas kejadian ini, Sabda meminta Kepala UPT. Puskesmas Patia, Dinas Kesehatan Kabupaten Pandeglang, hingga Dinas Kesehatan Provinsi Banten untuk memberikan sanksi berupa pemberhentian atau pemindahan tempat kerja kepada oknum bidan MRA tersebut, supaya ada efek jera,” kata Sabda.

 

Menurut Sabda, karena kalo hanya di lakukan pembinaan itu sungguh tidak berefek bagi oknum bidan MRA tersebut, seperti yang di katakan oleh kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Pandeglang (Hj. Eni yati), lewat chat whatsappnya. “Bahwasanya hari senin sebelum kejadian, tim dari Dinas Kesehatan Kabupaten Pandeglang bidang pelayanan telah turun ke UPT. Puskesmas Patia melaksanakan pembinaan, mereka menjelaskan terkait pelayanan dan norma-norma sikap yang baik dan harus menghargai semua pasien, itu semua sudah di sampaikan.

 

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan