Warinussy mendesak para pimpinan Gereja Kristen Injili (GKI) Di Tanah Papua dan mitranya serta denominasi gereja-gereja untuk angkat suara atas tindakan yang cenderung berlawanan dengan sikap Gereja Di Tanah Papua atas Status Manokwari Kota Injil tersebut
“Tindakan melegalkan peredaran miras di Manokwari dan sekitarnya akan menjadi barometer bagi kehancuran masa depan generasi emas Orang Papua Asli di Tanah yang telah Diberkati Tuhan sejak tahun 1855 ini.
Peredaran miras apabila dilegalkan, maka orang Papua Asli tidak akan mendapat manfaat apapun. Justru hanya beberapa gelintir pengusaha miras atau distributor yang bakal mendapatkan keuntungan pertama dan utama dari hal tersebut. Bahkan pihak-pihak tertentu saja dari kalangan pemerintah bahkan institusi keamanan yang bakal ikut menikmati “remah-remah” dari keuntungan hasil peredaran miras tersebut.”Jelas Warinussy















