“Sehingga terhadap beberapa Kabupaten/Kita di Papua Barat maupun kini di Papua Barat Daya yang meraih hasil Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) patut dipertanyakan kembali. Bahkan bisa dievaluasi kembali secara cermat. Apalagi di tubuh BPK RI Periode Tahun 2019-2024 ini, terdapat 5 (lima) anggota termasuk Ketua BPK RI yang 4 (empat) diantaranya adalah “wakil” partai politik di Indonesia. Oleh sebab itu,
mendesak KPK untuk terus meningkatkan langkah penyidikannya pasca mendengar keterangan dari salah satu anggota BPk RI yaitu Pius Lutrilanang (Partai Gerindra). KPK dapat memeriksa pula para pimpinan daerah seperti Bupati dan Pejabat Bupati di Kabupaten Maybrat, Kabupaten Teluk Bintuni, dan Kabupaten Tambrauw. Serta KPK juga bisa menelusuri para Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) di daerah-daerah tersebut pula. Bahkan para Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) di kabupaten/kota dimaksud pula dapat dimintai keterangannya di depan penyidik KPK.tutup Warinussy