Kemudian Pelaku melarikan diri melalui pintu belakang rumah miliknya sambil memegang senjata tajam di tangan kanannya, atas kejadian tersebut Ahir nya petugas polisi tmelakukan tindakan tegas secara terukur dengan cara melakukan penembakan ke arah kaki Pelaku Ebi guna melumpuhkannya yang masih berusaha untuk melukai petugas yang melakukan penangkapan,
Ahir nya petugas berhasil melumpuhkan sdr. Ebi (27 Tahun) dan rekan nya Lindi (20 Tahun) kemudian petugas polisi melakukan penggeledahan dan pemeriksaan terhadap rumah milik terduga pelaku an. Ebi (27 Tahun) didapatkan barang bukti berupa 1 (satu) buah tas ransel warna coklat berisi daun kering diduga narkotika jenis ganja berat brutto 1020 gr (seribu dua puluh gram).dihadapan Petugas pelaku mengakui bahwa barang bukti tersebut adalah miliknya.
Selanjutnya kedua pelaku dan barang bukti dibawa ke Sat Narkoba Polres Lahat untuk pemeriksaan lebih lanjut
Atas kejadian tersebut 1 (satu) orang personil Sat Res Narkoba Polres Lahat an. Bripda Faras Nabhan Atallah dinyatakan Meninggal Dunia dan 2(dua) Orang Personil yang turut menjadi korban mengalami luka luka masih dalam Peratan Medis  di rumah sakit Basemah Pagaralam.
Pewarta ; Mar


							












