Perlu Di Pertanyakan Kejati Papua Barat, Warinussy: Proyek 149 Miliyar Jalan Kaimana- Wasior, Keterlibatan Oknum WH Diduga kabal Hukum.

  • Bagikan

Papua Barat- MMCnews.my.id. Sebagai Direktur Eksekutif Lembaga Penelitian, Pengkajian dan Pengembangan Bantuan Hukum (LP3BH) Manokwari, Yan Cristian Warinussy kembali mempertanyakan perhatian dari Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Papua Barat terhadap kasus dugaan tindak pidana korupsi kelas kakap pembangunan Jalan Kaimana- Wasior Tahun Anggaran 2021 Diduga keras proyek pengerjaan pembangunan jalan Kaimana- Wasior ini menghabiskan dana sejumlah Rp.149 Milyar.

Sejauh yang saya ketahui bahwa pekerjaan proyek besar tersebut sesungguhnya sangat dibutuhkan oleh masyarakat di wilayah Provinsi Papua Barat. Utamanya antara Kabupaten Teluk Wondama dan Kabupaten Kaimana. Pekerjaan di lapangan dilaksanakan oleh 2 (dua) perusahaan/kontraktor bernama PT.Venus Inari dan PT.Ana Cenderawasih Permai.

“Kedua perusahaan tersebut diduga keras dimiliki oleh oknum pengusaha berinisial WH. Herannya kenapa perkara yang diduga telah menghabiskan uang negara sangat besar belum juga disentuh oleh Aparat Penegak Hukum (APH) dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) Papua Barat duggan Bumkam.

  Bupati Bojonegoro Hadiri Bimtek Tata Kelola Pengelolaan Perpustakaan
Dokumentasi
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan