Ketua KPUD Lahat, Sarjani, menegaskan bahwa nomor urut yang didapat oleh setiap paslon telah sesuai dengan aturan yang berlaku melalui proses pengundian terbuka. “Kami telah menandatangani Berita Acara No. 344/302…/104/204 tentang nomor urut paslon sesuai Pasal 121 Peraturan KPU No. 24. Proses ini transparan dan memiliki kekuatan hukum tetap,r
Selama proses Pelaksanaan rapat pleno situasi terpantau berjalan lancar dan kondusif serta. dilokasi Pengawalan dari aparat Polres dan TNI Kodim 0405. tetap berjaga jaga
Pewarta M.Umar















