Menariknya, perwakilan FMN tidak membantah soal pemberitahuan mendadak tersebut. Mereka mengakui bahwa surat audiensi memang baru dikirim sehari sebelum kedatangan ke DPRD.
“Kami tidak kecewa. Memang benar pemberitahuan baru kami sampaikan tanggal 13 kemarin,” ujar Ketua FMN.
Kondisi ini menimbulkan tanda tanya, mengingat audiensi ke DPRD umumnya memerlukan penjadwalan resmi agar dapat dihadiri alat kelengkapan dewan yang berwenang. Meski demikian, FMN berharap aspirasi yang telah disampaikan kepada Sekretariat DPRD tetap diteruskan dan mendapat tindak lanjut.
Menanggapi hal tersebut Kepala Desa Ngampel, Purwanto mengucapkan terima kasih, dan mengapresiasi kepada FMN yang telah meluangkan waktu untuk mengkritisi pemerintahan desa.
“Kami sangat berterimakasih kepada FMN yang telah perduli dengan keperintahan desa,” terangnya singkat. (Red/ST12/Dk).















