BOJONEGORO — Kedatangan Forum Masyarakat Ngampel (FMN) ke DPRD Kabupaten Bojonegoro pada Selasa (14/1/2026) menyisakan keanehan. Pasalnya, audiensi yang dimaksudkan untuk mengadukan dugaan tukar guling Tanah Kas Desa (TKD) itu ternyata hanya diberitahukan sehari sebelumnya.
FMN datang dengan membawa aduan dugaan tukar guling TKD di Desa Ngampel, Kecamatan Kapas. Namun rombongan yang berjumlah kurang dari sepuluh orang tersebut tidak dapat bertemu Komisi A DPRD Bojonegoro karena agenda kedatangan tidak terjadwal. Hal ini terjadi akibat FMN hanya memberikan waktu satu hari setelah pemberitahuan akan mendatangi gedung DPRD Bojonegoro.
Sekretaris DPRD Bojonegoro, Yayan Rahman, menjelaskan bahwa surat pemberitahuan audiensi dari FMN baru diterima pada Senin (13/1/2026), atau satu hari sebelum kedatangan.
“Pemberitahuan baru kami terima tanggal 13. Kalau disampaikan sejak seminggu sebelumnya, pasti bisa kami jadwalkan audiensi resmi dengan Komisi A,” jelasnya.
Selain pemberitahuan yang mendadak, Yayan juga menyebut sebagian anggota Komisi A DPRD Bojonegoro tengah menjalankan dinas luar serta mengikuti pendidikan dan pelatihan, sehingga tidak berada di tempat.
Menariknya, perwakilan FMN tidak membantah soal pemberitahuan mendadak tersebut. Mereka mengakui bahwa surat audiensi memang baru dikirim sehari sebelum kedatangan ke DPRD.
“Kami tidak kecewa. Memang benar pemberitahuan baru kami sampaikan tanggal 13 kemarin,” ujar Ketua FMN.
Kondisi ini menimbulkan tanda tanya, mengingat audiensi ke DPRD umumnya memerlukan penjadwalan resmi agar dapat dihadiri alat kelengkapan dewan yang berwenang. Meski demikian, FMN berharap aspirasi yang telah disampaikan kepada Sekretariat DPRD tetap diteruskan dan mendapat tindak lanjut.
Menanggapi hal tersebut Kepala Desa Ngampel, Purwanto mengucapkan terima kasih, dan mengapresiasi kepada FMN yang telah meluangkan waktu untuk mengkritisi pemerintahan desa.
“Kami sangat berterimakasih kepada FMN yang telah perduli dengan keperintahan desa,” terangnya singkat. (Red/ST12/Dk).















