Bojonegoro – Kapolres Bojonegoro memimpin konferensi pers pengungkapan kasus di Mapolres Bojonegoro, Kamis (03/09/2026) pagi.
Dalam rilis tersebut, Kapolres Bojonegoro menyampaikan 4 kasus yang berhasil diungkap tim penyidik selama periode 1 bulan terakhir.
“Pengungkapan kasus ini menjadi bagian dari komitmen kami sebagai penegak hukum Polres Bojonegoro untuk senantiasa memaksimalkan menjaga stabilitas Kamtibmas di wilayah hukum Polres Bojonegoro,” ujar Kapolres dalam sambutannya.
Ia menambahkan, kegiatan ini juga merupakan bentuk transparansi dan akuntabilitas Polres Bojonegoro dalam menghadirkan proses penegakan hukum yang profesional, berkeadilan, dan berorientasi pada rasa aman nyaman bagi seluruh masyarakat Kabupaten Bojonegoro.
4 Kasus yang Diungkap Polres Bojonegoro di antaranya, tindak Pidana Pencabulan Terhadap Anak di Angkutan Umum. Modus elaku melakukan perbuatan cabul terhadap siswa sekolah di bawah umur di dalam angkutan umum dengan memanfaatkan situasi kendaraan yang sedang sepi.
Kasus ini sempat viral beberapa bulan lalu dan terjadi di salah satu angkot di wilayah hukum Polres Bojonegoro.
Lebih lanjut, AKBP Yenni mengungkapkan terkait penganiayaan yang berujung korban meninggal dunia. yang dilakukan seorang pelaku, merupakan seorang anak yang menjadi tersangka. Diketahui pelaku adalah anak korban yang merupakan ibu dari pelaku itu sendiri.
Selain itu, penggelapan mobil dengan modus, pelaku menjanjikan kepada korban bahwa kendaraan tersebut akan disewakan kepada salah satu perusahaan BUMN.
Sementara yang terakhir, pelaku pencurian mesin dan peralatan konstruksi bangunan. Para pelaku merupakan pekerja dari korban itu sendiri.
Kapolres menegaskan, untuk perkara yang melibatkan anak baik sebagai Anak yang Berhadapan dengan Hukum maupun sebagai korban, penyidik berkomitmen menjaga kerahasiaan identitas, mengedepankan hak-hak anak, dan melaksanakan proses sesuai Sistem Peradilan Pidana Anak.
“Kami mengapresiasi masyarakat Bojonegoro yang telah memberikan informasi dan membantu proses pengungkapan perkara. Terima kasih juga kepada rekan-rekan awak media yang selama ini menjadi mitra strategis Polres Bojonegoro dalam menyampaikan informasi yang objektif, edukatif dan bertanggung jawab,” lanjutnya.
Untuk penjelasan lebih rinci terkait kronologi kejadian, modus operandi, barang bukti, motif pelaku, dan pasal yang disangkakan akan disampaikan secara terperinci oleh Kasat Reskrim dan tim penyidik Polres Bojonegoro.
Kapolres berharap konferensi pers ini dapat memberikan informasi yang jelas sekaligus menjadi pembelajaran bersama untuk meningkatkan kewaspadaan serta mencegah terjadinya tindak pidana serupa di wilayah Bojonegoro.

















