Manokwari | Mmc.News.Id – Terkait Postingan di Medsos yang mengandung Rasisme pada beberapa waktu lalu kini Warga Manokwari melakukan aksi Demo Serta melakukan pemblokiran jalan hingga pembakaran ban diruas jalan Bertempat di depan Hotel SwissBell, Jln.Yos Sudarso pada pukul 07:00 WITA, Hari ini Senin Tanggal 7 Maret 2022.
Warga yang melakukan aksi demo terkait Protes warga menyampaikan bahwa kami menuntut kejelasan kepada pihak berwajib Terkait ES Agar Segera Mengungkap kasus ujaran Kebencian yang terjadi di kota Manokwari yang di lakukan oleh ( ES) melalui akun Facebook yang di tujukan kepada suku besar arfak, Tim penyidik Polres Manokwari akan memeriksa saksi Ahli Informasi Transasksi Elektronik (ITE). Ahli Bahasa dan Ahli Pidana.
Kapolres Manokwari AKBP Parasian Herman Gultom menjumpai warga Fanindi pantai yang sedang melakukan aksi demo pemblokiran jalan dan pembakaran ban bekas di jalan Yos Sudarso depan Hotel swiss bell menuntut kejelasan dari perkara tersebut.
Kapolres menyampaikan bahwa, sejauh ini Polres Manokwari belum mengeluarkan pernyataan terkait perkembangan kasus ini, sehingga warga tidak boleh terpengaruh dengan isu-isu yang tidak benar dan tidak bertanggung jawab karena kasus ujaran kebencian ini tidak sama dengan tindak pidana umum seperti yang saudara-saudara bayangkan sehingga mudah pengungkapan nya.
Selain itu, kasus ujaran kebencian yang di apload lewat media sosial ini membutuhkan pemeriksaan saksi ahli Informasi Transaksi Elektronik ( ITE), Ahli Bahasa serta Ahli Pidana. dan saksi ahli tersebut hanya berkantor di jakarta sehingga membutuhkan waktu yang lama