Jamnas Meminta panggil dan copot Kepala Dinas Pemukiman dan Perumahan Rakyat (Disperkim) Kabupaten Muaro Jambi karena,
– Diduga dalam pekerjaan Asal jadi dan tidak sesuai spesifikasi pekerjaan.
– Diduga pengawasan dari dinas dan kontraktor tidak maksimal dalam kegiatan pekerjaan
– Diduga kualitas pekerjaan kurang baik asal jadi.
– Diduga adanya pengurangan volume pekerjaan
– Diduga kurang transparan.
Menyingkap permasalahan tersebut diatas AMAKJ dengan azas praduga tidak bersalah meminta Aparat Penegak Hukum (APH) Kejaksaan Tinggi Jambi dan Polda Jambi untuk segera melakukan penyelidikan terkait masalah tersebut diatas, biar jelas dan terang benderang akan persoalan Pekerjaan Proyek Jalan Rabat Beton lorong Masjid Darul Amanah yang berlokasi di RT 42 Desa Kasang Pudak Kec Kumpe Ulu Kab Muaro Jambi. (ZOEL)















