APBD Pamekasan 2026 Resmi Ditetapkan Rp1,9 Triliun, Anggaran Turun dan Defisit Rp176 Miliar.

  • Bagikan

Ket foto;  sangat istimewa DPRD kabupaten pamekasan menggelar rapat paripurna

PAMEKASAN || MMC MADURA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pamekasan menggelar rapat paripurna dengan agenda penandatanganan nota kesepahaman program pembentukan peraturan daerah (Propemperda) tahun 2026 serta penetapan dua rancangan peraturan daerah (Raperda), Selasa (30/12/25).

Dua Raperda tersebut masing-masing tentang pelaksanaan tanggung jawab sosial dan lingkungan perusahaan serta Raperda Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Pamekasan Tahun Anggaran 2026.

Ketua DPRD Pamekasan, Ali Masykur menyampaikan bahwa dalam rapat paripurna tersebut DPRD bersama pemerintah daerah telah menyepakati penetapan APBD 2026 dengan total belanja sebesar Rp1,9 triliun. Sementara pendapatan daerah ditetapkan sebesar Rp1,7 triliun.

“Dalam struktur APBD 2026, terdapat sisa lebih pembiayaan anggaran (Silpa) sebesar Rp176 miliar dan defisit anggaran juga sebesar Rp176 miliar,” katanya.

Politisi dari partai berlambang Ka’bah itu merinci, APBD Pamekasan Tahun Anggaran 2026 sebesar Rp1,9 triliun yang terdiri dari pendapatan asli daerah (PAD) sekitar Rp360 miliar dan pendapatan transfer sebesar Rp1,7 triliun.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan