Ketua DPRD Pamekasan Ingatkan Faktor Regulasi Terkait Dana Cadangan Pilkada 2029

  • Bagikan

Ket foto; DPRD Kabupaten pamekasan saat rapat paripurna 

PAMEKASAN || MMC MADURA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pamekasan menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian nota penjelasan bupati terkait empat rancangan peraturan daerah (Raperda) usulan eksekutif.

Rapat yang berlangsung di ruang sidang DPRD setempat dipimpin langsung Ketua DPRD Pamekasan, Ali Masykur, Rabu (11/2/2026).

Empat raperda yang disampaikan meliputi pembentukan dana cadangan pemilihan kepala daerah tahun 2029, transformasi digital, perampingan organisasi perangkat daerah (OPD), serta pengelolaan barang milik daerah. Dari keempat raperda tersebut, pembentukan dana cadangan Pilkada 2029 menjadi salah satu fokus utama pembahasan dewan.

Ketua DPRD Pamekasan, Ali Masykur, menyampaikan bahwa raperda dana cadangan disusun sebagai langkah antisipatif agar pembiayaan Pilkada 2029 tidak membebani anggaran daerah dalam satu tahun anggaran. Menurutnya, skema dana cadangan penting untuk menjaga stabilitas fiskal daerah.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan