Pusat Kesehatan Masyarakat (Pukesmas) yang ada hampir 35 Unit Pukesmas yang menjadi pedoman yang Memiliki peran Penting dalam program Pelayan Kesehatan kepada masyarakat
yang dibawah naungan Dinas Kesehatan Kabupaten Lahat dalam memberikan arahan dalam melaksanakan kebijakan dari pemerintah kabupaten lahat menerapkan Pukesmas Pukesmas yang ada berupa Badan Layanan Umum Daerah (BLUD adalah sistem yang diterapkan oleh unit pelaksana teknis dinas/badan daerah dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat yang mempunyai fleksibitas dalam pengelolaan keuangan sebagai pengecualian dari ketentuan pengelolaan daerah pada umumnya dengan penilaian beberapa kretia seperti Selaku PA/KPA., Ada pendapatan/potensi pendapatan dari masyarakat., Melayani masyarakat secara langsung.,Menyusun dokumen persyaratan (substantif teknis dan administratif), Dinilai oleh tim penilai.
Senada disampaikan Plh Kepala Dinas Kesehatan Lahat Ubaidillah.SKm.M.Kes.dalam paparan mengutarakan sudah selayak nya di utamakan pada Pukesmas pukesmas Badan usaha uang ada di kabupaten Perlu dukungan yang besar, dapat menerapkan efesian dalam bentuk peningkatan Sarana Prasarana,
Pewarta : M.Umar















