Mimika | MMCNEWS – Satuan resnarkoba Polres Mimika kembali mengungkap sepasang suami istri yang diduga pelaku penyalahgunaan narkotika di Kabupaten Mimika. Minggu (04/09/22)
Penangkapan 2 orang pelaku berinisial AM (43) dan AS (40) dipimpin langsung Kasat Narkoba Polres Mimika AKP Mansur, SH bersama 4 personilnya. pasangan suami istri ini di tangkap di Bandara baru Timika pada Sabtu kemarin (03/09/22).
Dari tangan pelaku Polisi berhasil menyita 30 (tiga puluh) plastik bening ukuran besar berisi Narkotika jenis ganja, 3 (tiga) lembar almunium foil (pembungkus paket), 3 (tiga ) gulungan lakban coklat (pembungkus paket)















