Begal Sadis Kota Kepi Dibekuk Tim Elang Rawa Polres Mappi

  • Bagikan

Mappi, Mmcnews – Kepolisian Resor (Polres) Mappi berhasil mengungkap lima kasus begal yang meresahkan warga Kota Kepi. Tersangka KP (22) akhirnya dibekuk Tim Elang Rawa di sekitar Pelabuhan Misi saat sedang pesta minuman keras.

Dalam konferensi pers yang digelar Rabu (21/5/2025) di ruang vicon Polres Mappi, Kapolres Mappi Kompol Suparmin, S.IP., M.H., didampingi Kasat Reskrim Iptu Bisma Wira Putra, S.Tr.K., M.H., memaparkan bahwa aksi kejahatan KP dilakukan sejak pertengahan 2024 hingga awal 2025 di lima lokasi berbeda: Pasar Lilin, Simpang Jalan Tenemohon, Simpang Jalan Kaman, Jalan Poros Agham Km 06, dan Simpang Jalan Telkom.

“Kasus ini berhasil diungkap berkat rekaman CCTV dan keterangan para korban. Setelah identitas pelaku diketahui, tim segera melakukan penangkapan,” ujar Kompol Suparmin.

Saat hendak menunjukkan lokasi hasil kejahatan, tersangka sempat mencoba melarikan diri sehingga petugas memberikan tindakan tegas dan terukur.

Dari hasil pemeriksaan, KP mengaku selalu memantau situasi sebelum beraksi. Jika merasa aman, ia langsung merampas barang milik korban. Empat dari lima korban yang semuanya perempuan mengalami luka bacok di bagian tangan akibat perlawanan.

“Tersangka tergolong sadis. Hasil kejahatannya digunakan untuk membeli minuman keras,” tambah Kapolres.

Polisi turut mengamankan barang bukti berupa sebilah parang yang digunakan dalam aksi. Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 365 ayat 2 ke-4 KUHP subsider Pasal 365 ayat 1 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan yang menyebabkan luka berat, dengan ancaman hukuman hingga 12 tahun penjara.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan