Bencana Banjir Dan Tanah Longsor Di Nias Barat Ditetapkan Sebagai Bencana Daerah

  • Bagikan

Selama masa keadaan darurat bencana dimaksud, Bupati Nias Barat telah memerintahkan perangkat daerah terkait untuk melakukan langkah-langkah penanganan tanggap darurat bencana banjir dan tanah lonsor secara cepat, tepat, terpadu dan koordinatif, sesuai standar dan prosedur penanggulangan bencana pada masa keadaan darurat.

Sebagaimana diketahui bahwa, sejak beberapa hari belakangan ini, wilayah Nias Barat diguyur hujan dengan intensitas yang cukup tinggi, sehingga mengakibatkan banjir dan tanah longsor di beberapa lokasi akibat meluapnya sungai Moro’o, Sungai Lahomi dan beberapa sungai-sungai-sungai kecil lainnya.

Berdasarkan kondisi tersebut, Bupati Nias Barat Khenoki Waruwu, yang baru saja tiba di Nias Barat setelah pulang melaksanakan tugas dinas di Medan, Minggu (13/11/2022), memantau langsung kondisi warga di sejumlah lokasi yang dilanda banjir untuk memastikan warga yang dilanda banjir dalam keadaan aman.

Setelah melakukan pemantauan langsung di beberapa lokasi, Bupati Khenoki Waruwu memerintahkan OPD terkait yaitu BPBD, Dinas Sosial, Dinas Kesehatan dan OPD lainnya untuk mendata warga dan memantau kondisi kesehatan warga pasca banjir di beberapa lokasi.
(lika daeli).

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan