“Waspada Sound Horeg, Dokter RSUD Jombang Ungkap Risiko Telinga Rusak Permanen Akibat Suara Keras”

  • Bagikan

MMCNEWS.ID | Belakangan ini, penggunaan sound system berukuran besar atau yang lebih dikenal masyarakat dengan istilah sound horeg semakin marak di berbagai wilayah, termasuk Kabupaten Jombang. Perangkat pengeras suara dengan daya tinggi itu sering kali digunakan dalam acara hajatan, konser musik, hingga kegiatan masyarakat di tingkat desa.

Suara dentuman keras yang dihasilkan memang mampu menarik perhatian dan menambah suasana meriah, namun di balik itu semua tersimpan bahaya serius yang kerap diabaikan, kerusakan permanen pada pendengaran.

Kebisingan ekstrem dari sound horeg bukan sekadar mengganggu kenyamanan lingkungan sekitar, tetapi juga mengancam kesehatan indera pendengaran manusia.

Menurut penjelasan dokter spesialis Telinga, Hidung, Tenggorok, dan Kepala Leher (THT-KL) RSUD Jombang, dr. Kihastanto, Sp.THT-KL, paparan suara keras dalam jangka waktu lama bisa menyebabkan kerusakan permanen pada struktur halus di dalam telinga.

“Telinga manusia dirancang untuk menangkap suara sekecil mungkin. Kalau ada suara dari luar yang terlalu keras, itu bisa memengaruhi organ dalam telinga dan berisiko menimbulkan gangguan pendengaran,” ujar dr. Kihastanto saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (5/11/2025).

Ia menjelaskan, berdasarkan keputusan World Health Organization (WHO), batas aman intensitas suara yang dapat diterima telinga manusia tanpa menimbulkan gangguan adalah 70 desibel (dB).

Lebih dari angka itu, telinga mulai berada dalam kondisi tidak aman dan berpotensi mengalami kerusakan. Sementara itu, hasil pengukuran dari sejumlah sound system super atau sound horeg menunjukkan angka intensitas yang mencengangkan, yaitu antara 100 hingga 125 dB.

“Suara dengan intensitas 100 sampai 125 dB itu sudah setara dengan suara mesin jet, letusan senjata api, bahkan suara petir. Bayangkan saja, paparan sebesar itu jelas sangat berbahaya bagi telinga,” jelasnya.

Menurut Kihastanto, efek dari paparan suara keras tidak hanya ditentukan oleh besarnya intensitas, tetapi juga oleh durasi paparan. Suara keras yang hanya didengar sesaat mungkin hanya menyebabkan efek sementara, seperti rasa tidak nyaman atau telinga berdenging.

Namun jika paparan terjadi secara terus-menerus dan berulang dalam waktu lama, maka dampaknya dapat berujung pada kerusakan permanen pada organ telinga bagian dalam.

“Kalau durasi paparan singkat, hair cell atau sel rambut di dalam telinga hanya mengalami kelelahan. Tapi kalau setiap hari berjam-jam mendengarkan suara keras tanpa jeda, hair cell itu tidak punya waktu untuk pulih. Akibatnya, lama-lama akan rusak dan tidak bisa diperbaiki lagi,” terangnya.

Lebih lanjut, dokter Kihastanto juga menjelaskan secara rinci mengenai anatomi dan mekanisme kerja organ telinga manusia. Di bagian telinga tengah terdapat tiga tulang kecil yang disebut ossicles, yaitu maleus (martil), inkus (landasan), dan stapes (sanggurdi). Tulang-tulang ini berfungsi untuk meneruskan getaran suara dari gendang telinga ke koklea yang berada di telinga bagian dalam.

“Organ di dalam telinga kita itu kecil-kecil sekali dan sangat sensitif. Jadi kalau sampai terkena suara keras yang menggelegar, tulang-tulang kecil itu ikut bergetar hebat dan bisa terganggu fungsinya. Bayangkan kalau suara dari sound horeg yang kerasnya luar biasa itu didengar dalam jarak dekat, tentu dampaknya sangat berbahaya,” ujar Kihastanto.

Ia menambahkan, bagian yang paling rentan rusak akibat suara keras adalah hair cell atau sel rambut yang berada di koklea. Sel rambut ini berfungsi mengubah getaran suara menjadi sinyal listrik yang kemudian dikirim ke otak untuk diterjemahkan sebagai suara yang bisa didengar manusia. Bila sel-sel rambut tersebut rusak, maka kemampuan mendengar seseorang akan menurun secara permanen, karena sel rambut tidak bisa beregenerasi.

“Kalau hanya kelelahan, sel rambut masih bisa pulih dalam waktu beberapa jam. Tapi kalau terus-terusan mendengar suara keras setiap hari, maka cairan di sekitar sel rambut bergetar sangat cepat tanpa henti. Lama-lama sel rambut itu hancur, dan kalau sudah rusak, tidak bisa tumbuh kembali,” ungkapnya dengan nada serius.

Lebih jauh, Kihastanto menjelaskan bahwa efek dari paparan suara keras terbagi menjadi dua jenis, yaitu efek jangka pendek dan efek jangka panjang. Efek jangka pendek biasanya berupa tinnitus, yaitu kondisi telinga berdenging meskipun tidak ada sumber suara di sekitarnya. Biasanya gejala ini akan hilang setelah beberapa jam atau hari. Namun, bila paparan kebisingan terjadi terus-menerus, tinnitus dapat menetap dan diikuti dengan penurunan daya dengar permanen.

“Efek jangka pendek bisa sembuh dengan sendirinya kalau tidak terpapar lagi. Tapi kalau sudah jangka panjang, tinnitus dan gangguan pendengarannya bisa bertahan berbulan-bulan bahkan bertahun-tahun, dan bisa jadi permanen,” tegasnya.

Dokter Kihastanto juga menyoroti fenomena sosial di masyarakat yang sering kali menganggap suara keras adalah simbol kemeriahan atau prestise dalam sebuah acara. Ia menilai pandangan tersebut perlu diubah, karena tanpa disadari, kebisingan berlebih bukan hanya mengganggu lingkungan, tapi juga membahayakan kesehatan masyarakat sekitar.

“Suara keras itu bukan ukuran kemeriahan. Yang terjadi justru bisa membuat telinga rusak. Banyak masyarakat yang tidak sadar, setelah menghadiri acara dengan suara keras, telinganya berdenging, dan itu adalah tanda awal kerusakan,” katanya.

Ia pun mengimbau masyarakat untuk lebih peduli terhadap kesehatan pendengaran. Bagi mereka yang kerap terlibat dalam kegiatan musik, hiburan, atau menggunakan sound system besar, sebaiknya menggunakan pelindung telinga seperti earplug, menjaga jarak dari sumber suara keras, dan membatasi durasi paparan.

“Telinga adalah salah satu indera paling berharga. Begitu rusak, kemampuan mendengar tidak akan kembali seperti semula. Maka sebaiknya kita menjaga sebelum menyesal,” pesannya.

Kihastanto berharap agar pemerintah daerah bersama masyarakat bisa lebih bijak dalam mengatur penggunaan sound system berdaya besar agar tidak menimbulkan gangguan kesehatan maupun ketertiban umum. Kesadaran bersama diperlukan agar fenomena sound horeg tidak menjadi sumber penyakit baru di tengah masyarakat.

“Mulailah dari diri sendiri. Kalau telinga berdenging setelah mendengar suara keras, segera istirahatkan pendengaran dan hindari kebisingan. Karena sekali rusak, sel-sel di dalam telinga tidak bisa diperbaiki lagi,” pungkasnya.

Reporter: Adi

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan