Boven Desak APH Usut Tuntas Dugaan Pungli dan Pemerasan di KSOP Bitung, Kabid KBPP Sampaikan Ini !!!

  • Bagikan

Bitung – MMCNews – Aktivis Kota Bitung, Muzakir Polo Boven, mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) untuk segera mengusut tuntas dugaan praktik pungutan liar (pungli) dan pemerasan yang diduga terjadi di lingkungan Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Bitung.

Desakan tersebut disampaikan Boven menyusul beredarnya informasi di media sosial yang menyinggung adanya dugaan praktik pungli dan pemerasan di lingkungan KSOP Bitung.

Namun, saat dikonfirmasi oleh awak media melalui aplikasi WhatsApp, Kepala Bidang Keselamatan Berlayar, Penjagaan dan Patroli (KBPP) KSOP menyatakan bahwa informasi yang beredar tersebut tidak benar.

Menanggapi pernyataan tersebut, Boven mempertanyakan alasan dihapusnya salah satu pemberitaan yang sempat beredar di media sosial TikTok dan media online Jelajah Perkara.com. dengan Judul Diduga Peras Agent Pelayaran Kapal 5000 Dolar.

“Kalau memang keluhan Agent Pelayara kapal bahwa diduga ada pemerasan (Pungli) kenapa berita tersebut di Hapus Atau Kasar nya di TakeDown ini kan tidak masuk akal, Tegas Boven.

Ia meminta APH turun tangan untuk melakukan penyelidikan sehingga ada kepastian hukum terhadap informasi yang beredar di masyarakat.”Jika memang tidak ada pelanggaran, tentu hasil penyelidikan akan membuktikannya.

Sebaliknya, apabila ditemukan adanya pelanggaran, maka proses hukum harus ditegakkan sesuai ketentuan yang berlaku. Dengan demikian, dugaan pungli maupun pemerasan ini tidak hanya menjadi isu atau dianggap sebagai berita bohong (hoaks), tetapi memperoleh kepastian berdasarkan hasil penyelidikan aparat penegak hukum,” tegasnya.

History di kantor KSOP beberapa Tahun Lalu perna terdapat Oprasi Tangkap Tangan (OTT) oleh salah satu pegawai di bidang KBPP, oleh sabab itu Boven Mengingatkan Hal tersebut tidak lagi terulang kembali. ” Ujarnya

Hingga berita ini diterbitkan, pihak KSOP melalui Kabid KBPP tetap menyatakan bahwa informasi mengenai dugaan pungli dan pemerasan tersebut tidak benar.

Awak media juga masih membuka ruang hak jawab dan akan memuat klarifikasi maupun perkembangan lebih lanjut apabila terdapat keterangan resmi dari pihak terkait maupun hasil penyelidikan aparat penegakan Hukum.

Wartawan: Buyung

  • Bagikan