BPK RI Temukan 22 Miliar Uang Negara Belum Dapat Dipertanggungjawabkan

  • Bagikan

Boven Digoel, Mmcnews – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia (RI) menemukan adanya indikasi kerugian negara mencapai hingga 22 miliar rupiah.

Bupati Kabupaten Boven Digoel, Hengky Yaluwo, S.Sos mengatakan BPK RI meninggalkan beberapa catatan bagi Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Boven Digoel usai melakukan pemeriksaan pada tanggal 18 Juli 2023 lalu.

“Tercatat dari tahun 2008 hingga 2021, sebanyak 22 miliar rupiah belum dapat dipertanggungjawabkan,” ucapnya kepada awak media usai menghadiri rapat di ruang sidang DPRD pada Kamis 3 Agustus 2023 lalu.

Ia menjelaskan, temuan tersebut terbagi dalam beberapa bentuk. Seperti aset Barang Milik Negara (BMN) yang belum tertata dengan baik, catatan inventarisir daftar barang, perubahan dan perpindahan serta perubahan kondisi barang. Termasuk, kendaraan-kendaraan bergerak yang hingga saat ini belum terdata dengan baik.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan