Boven Digoel, Mmcnews – Pegawai honor atau ASN yang bekerja pada sebuah ruang lingkup pemerintahan, tidak seharusnya melakukan pemalangan terhadap kantor dimana tempat dirinya bekerja.
Hal itu dikatakan oleh Bupati Kabupaten Boven Digoel, Hengky Yaluwo, S.Sos kepada awak media ketika menyikapi kejadian aksi protes yang kedua kalinya dilakukan oleh tenaga medis yang berada di RSUD Boven Digoel, Kamis (03/08/2023).
Ia juga menegaskan akan memindahkan tenaga medis yang terus melakukan aksi protes dengan cara memalang kantor ke distrik yang lainnya.
“Harus diketahui, pelantikan kepala sebuah instansi hanya bisa dilakukan setelah 6 bulan berjalan, jadi pergantian direktur RSUD tidak bisa dilakukan secepatnya,” imbuhnya.
Menurutnya jika ada hal penting ataupun fatal, harusnya di sampaikan langsung kepada bupati dengan cara yang baik.