Dari hasil rapat terbatas tersebut diberlakukan tanggap darurat selama empat belas hari kerja. Keputusan yang diambil berangkat dari semangat kemanusiaan dan pelayanan kepada masyarakat secara tepat dan terukur. Sehingga dalam upaya memberikan pertolongan dan bantuan kepada korban banjir benar-benar tepat sasaran karena keselamatan rakyat adalah hukum tertinggi, ujarnya.
Menurut kami, respon dan solusi yang diupayakan ini selaras dan relevan dengan komitmen dalam bekerja dan melayani warga yaitu berkarya dalam kecepatan 70 km/jam.
Walaupun masih banyak kekurangan dan kelemahan, namun hal tersebut tidak menjadi penghalang untuk melakukan kebaikan yang langsung dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.
Pada kesempatan baik ini, saya mengucapkan terimakasih kepada OPD se-Kab. Nias Barat yang sudah proaktif dan bekerja keras, terlebih-lebih kepada masyarakat yang terdampak banjir yang dengan sabar. Kepada warga yang belum mendapatkan bantuan akan disampaikan oleh dinas terkait, tutupnya.
(lika daeli).















