Ket Foto; Pemkab Sampang Audensi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi
Sampang || MMCMadura, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sampang menghadiri audiensi dan koordinasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia terkait pemantauan serta evaluasi perbaikan tata kelola pemerintahan daerah melalui Monitoring, Controlling, Surveillance for Prevention (MCSP) dan Survei Penilaian Integritas (SPI), bertempat di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (16/09/25).
Kegiatan tersebut dihadiri Bupati Sampang H. Slamet Junaidi S.IP, Wakil Bupati H. Ahmad Mahfudz, Ketua DPRD beserta wakil ketua DPRD Sampang, Inspektur, Kepala Bappelitbangda, Kepala BPPKAD, Sekretaris DPRD, Kepala Dinas Pendidikan, Plt. Kepala Dinas Kesehatan dan KB, Kepala DPUPR, Kepala DLH-Perkim, serta Kabag Pengadaan Barang dan Jasa.
Dari pihak KPK, turut hadir Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah III Dr. Ely Kusumastuti, Kasatgas Pencegahan Wilayah Jawa Timur, PIC Wilayah Jatim I, PIC Wilayah Jatim II, jaksa pada Korsup Penindakan, serta tim Korsup Penindakan.
Bupati Sampang H. Slamet Junaidi S.IP, menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada KPK RI atas kesempatan yang diberikan untuk memperkuat komitmen bersama dalam upaya pencegahan korupsi di Kabupaten Sampang. Ia menegaskan bahwa Pemkab Sampang menyambut baik penerapan MCSP maupun SPI.
“Bagi kami, instrumen tersebut bukan hanya sekadar alat ukur, tetapi juga menjadi panduan dalam membangun sistem pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel,” ujarnya.