Muara Enim – MMCnews.id_ Tim Lebah Unit Reserse Kriminal Polsek Tanjung Agung Polres Muara Enim telah berhasil menangkap salah satu pelaku Pencurian dengan kekerasan yang telah masuk daftar pencarian orang selama 3 bulan. Rabu (14/06/2023)
Pelaku dengan inisial HPS (20) berhasil ditangkap di kediamannya di Desa Pandan Enim, Kecamatan Tanjung Agung, Kabupaten Muara Enim. Pelaku merupakan bagian dari sebuah komplotan yang terdiri dari 4 orang, dan aksi mereka terjadi pada hari Sabtu, 4 Maret 2023, sekitar pukul 01.30.
Para pelaku menggunakan modus operandi dengan cara memberhentikan mobil korban. Salah satu pelaku mengancam menggunakan senjata tajam, sementara dua pelaku lainnya memegang batu, dan satu pelaku lagi membawa pisau jenis sajam. Mereka mengancam korban untuk memberikan uang, sementara pelaku lain secara paksa mengambil dua unit ponsel.















