Catut Nama dan Foto PWI, Oknum Mengaku Wartawan Dilaporkan Polisi
BOJONEGORO — Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Bojonegoro secara resmi melaporkan dugaan pencemaran nama baik organisasi ke Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bojonegoro, Rabu (17/12/2025)
Ketua beserta Anggota PWI Bojonegoro yang melaporkan pencemaran nama baik ini, diterima Kaur Bin Opsnal (KBO) Satreskrim Polres Bojonegoro, Iptu Dasmono.
Ketua PWI Bojonegoro, Sasmito Anggoro mengungkapkan, laporan tersebut dibuat sebagai bentuk perlindungan terhadap nama baik organisasi sekaligus untuk mencegah jatuhnya korban lebih banyak, khususnya para kepala desa (Kades) di wilayah Bojonegoro.
“Kami sudah melaporkan secara resmi ke Satreskrim Polres Bojonegoro. Ini bukan sekadar gertakan, tetapi upaya hukum agar persoalan ini jelas dan tidak berulang,” ungkap Sasmito.
Dalam laporan tersebut, PWI Bojonegoro turut menyerahkan sejumlah bukti awal, di antaranya tangkapan layar percakapan yang mencatut nama PWI, foto kartu identitas pers, serta kuitansi yang digunakan oleh oknum tidak bertanggung jawab untuk meminta sejumlah uang, selain itu juga Foto Foto kegiatan PWI di Jawa Timur serta Foto Ketua PWI Tuban Suwandi.
Sasmito menegaskan, PWI Bojonegoro tidak akan mentolerir segala bentuk penyalahgunaan nama organisasi profesi wartawan untuk kepentingan pribadi. Menurutnya, tindakan tersebut berpotensi merusak kepercayaan publik terhadap insan pers.















