Catut Nama Polisi Aktif Di Media, Ketua SMSI Bojonegoro Angkat Bicara

  • Bagikan

“Bisa dicontohkan ada wartawan yang mengelola proyek APBD pasti dia akan menulis pekerjaan proyeknya dengan baik dan akan selalu mengkritisi proyek lain, secara etika tidak dibenarkan,” kata Sasmito

Menurutnya Ada prinsip kode etik jurnalis yang harus dipegang teguh diantaranya adalah Bersikap independen, Menghasilkan berita yang akurat, berimbang, dan tidak beritikad buruk

“Ada klausul yang mengatur tentang peserta Uji Kompetensi Wartawan (UKW) bagi wartawan Dalam klausul itu disebutkan bahwa untuk dapat mengikuti UKW, seorang wartawan harus memenuhi sembilan persyaratan yang salah satunya adalah tidak sedang sebagai bagian dari partai politik, anggota legislatif, humas pemerintahan dan swasta, anggota TNI dan Polri.”pungkasnya.

Dari data dan informasi media ini, setelah katauan pencantuman salah satu nama polisi aktif, saat ini sudah di hapus dari box redaksi media online yang di maksud
(guh/red)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan