Catut Nama Polisi Aktif Di Media, Ketua SMSI Bojonegoro Angkat Bicara

Bojonegoro | MMC – Berdar kabar pencantuman nama salah satu anggota polisi aktif di bok redaksi salah satu media online di bojonegoro mendapat sorotan tajam dari pegiat pers bojonegoro.

Salah satu muncul dari Ketua Serikat Media Siber Indonesia. (SMSI) Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, Sasmito Anggoro. Ia mengatan seorang polisi aktif namanya masuk dalam box redaksi media online, jelas di larang.

“Seorang anggota Polri aktif, tidak boleh menjalankan profesi sebagai Jurnalis pada media Umum, namun kalau media internal polri atau membuat rilis berita seputar kegiatan polri diperbolehkan.”Ungkapnya Jumat 07/02/2025

Karena jika ada anggota Polri merangkap sebagai wartawan media atau di dalam management media, hal ini akan berpengaruh terhadap independensinya sebagai seorang jurnalis sehingga bisa tidak seimbang dalam pelaksanaan karya jurnalistiknya dan tentu akan memihak.

  Ngaku Makelar, Kades Pacing Diduga Jual Motor Warga Meski Tanpa Kesepakatan Jelas, Korban Kecewa !!

Contoh lain, Sasmito mengatakan seorang Jurnalis juga bekerja sebagai kontraktor dan mengerjakan pekerjaan yang berasal dari APBD, hal itu juga secara etika jurnalis tidak dibenarkan karena berdampak bagi karya jurnalistiknya, dia bisa menulis semua dia terkait pekerjaanya dia, dan dia juga tidak akan bisa seimbang dalam proses karya jurnalistiknya.

Tinggalkan Balasan