Dalam hal ini Satpol pp dan tim TNI Polri serta tim kesehatan melaksanakan monitoring Bangsit Pendisiplinan Protokol kesehatan Covid-19.
Kegiatan posdu ini melibatkan TNI Kodim 0818 4 (empat ) orang personil dan dari Polres Bojonegoro 15 orang personil.
Beny Subaktio S.STP.MM Kabid Tibum Bojonegoro menyampaikan ,Adapun tindakan yang kami lakukan berupa teguran lisan dan peringatan , petugas berhasil menjaring 2 (dua) orang dengan sangsi Sosial serta 8 orang kita kenai Tindak Pidana Ringan (Tipiring) selain sangsi kita juga menghimbau kepada masyarakat untuk patuh Protokoler Kesehatan dengan menggunakan masker , menjaga jarak , mencuci tangan dan menjauihi kerumunan.
“kepada masyarakat untuk patuh prokes covid 19 dengan harapan , dapat mempersempit penyebaran virus covid-19,”tutur Beny singkat.(Red/Dik)