Dalam upaya pencegahan, masyarakat diharapkan aktif mengikuti informasi resmi dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) serta instansi terkait mengenai perkembangan kondisi cuaca di wilayah Bojonegoro dan sekitarnya.
“Apabila terjadi kondisi darurat, masyarakat diminta segera melapor ke pihak terkait atau ke kantor kepolisian terdekat, serta dapat menghubungi layanan darurat 110,” tambahnya.
AKBP Afrian juga menyampaikan bahwa pihaknya telah menginstruksikan seluruh Kapolsek dan Bhabinkamtibmas untuk meningkatkan patroli serta kegiatan sambang guna memberikan imbauan kamtibmas terkait kewaspadaan menghadapi cuaca ekstrem.
Ia berharap sinergi antara kepolisian dan masyarakat dapat menjaga keselamatan bersama di tengah kondisi cuaca yang tidak menentu. (*)















