Ket foto; ilustrasi
Bangkalan – Madura.MMCNews.id – Dana Operasional Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) Diduga Disunat oleh Panitia Pemungutan Suara (PPS) desa setempat.
Informasi yang dihimpun media ini Dana Operasional KPPS yang diduga disunat desa tersebut diantaranya desa Blega Dan Desa Panjalinan. Kecamatan Blega Kab. Bangkalan.
Hal itu diungkap razak selaku ketua KPPS, TPS 03 desa Panjalinan saat dikonfirmasi mengatakan, pihaknya menerima dana operasional sebesar Rp.1.500.000 (satu juta lima ratus ribu rupiah). Yang diperuntukkan untuk operasional dan menurutnya cukup,
” Ya bener pak satu juta setengah yang saya Terima, tapi uang sebesar itu cukup pak,” Katanya.
Ditambahkan Rozak, honor yang seharusnya Rp. 1,200,000 (satu juta Dua ratus ribu rupiah) dengan kesepakatan disunat Rp. 200.000 ( Dua ratus ribu rupiah).
” Gaji sesuai awal 1200.000 dipotong untuk foto, matre segala macem, ya dipotong semua.” Pungkas rozek.
Senada dengan apa yang disampaikan Salah satu anggota KPPS desa Blega, Katakan BR, Dirinya mengaku menerima uang operasional sebesar Rp. 1.950.000 saat melaksanakan pemilu serentak beberapa waktu lalu. Ia tidak mengetahui jumlah besaran yang harus diterima serta mengaku saat melakukan bimtek terkait pemilu tidak pernah menerima sejumlah uang.
” Ya saya anggota tapi yang saya tau anggaran kemaren satu juta sembilan ratus lima puluh ribu rupiah pak. Saya kurang tau juga. Bimtek Dan pelatihan saja saya tidak dapat uang bensin. Setiap KPPS mewakili tiga orang saat Bimtek. Kalau pelantikan semuanya hadir pak.” Ungkapnya pada media ini.Sabtu (24/02/24).
BR, menambahkan, dirinya memepertanyakan besaran anggaran yang sebenarnya yang biasanya harus diterima Rp.4.450.000 (empat juta empat ratus lima puluh ribu).
” Kalau memang menerima empat juta lebih kemana sisanya.” Ungkap BR penuh tanda tanya.