Menanggapi hal itu Ketua PPS Desa Panjalinan, disampaikan Marzuki selalu anggota saat dikonfirmasi melalui telfon Whatsaap, Ia membenarkan anggaran dana operasional yang diberikan sebesar satu juta lima ratus ribu rupiah, namun pihaknya sudah menjelaskan kepada KPPS dengan kesepakatan.
“kalau mau angkat terkait ini menjadi isu langsung ke KPU atau PPK, kalau diatas ada pemangkasan segala macam, dibawah juga, saya sudah ngasih sesuai ke KPPS. Konsumsi Saya yg talangin didesa saya mulai pagi sampai malam makan tiga kali saya yang talangin. Saya kasihkan 1,5 juta karena sudah ada kesepakatan dengan KPPS.”Kata Marzuki.
Marzuki melanjutkan, pemotongan dana operasional itu terjadi disemua KPPS seluruh desa di Kecamatan blega yang mengaku sudah ada instruksi dari PPK serta KPU.
“Jelas sama semua sembilan belas desa di kecamatan blega, sama semua silahkan cek sendiri kalau tidak percaya. Dari KPU dan PPK sama seperti itu. Ketuanya suyanto saya anggota PPS mas” Ungkap Marzuki mengakhiri.
Sementara itu ketua PPK kecamatan Blega, Subeiri, Belum memberikan tanggapan terkait hal itu, karena saat dikonfirmasi melalui telfon tidak ada jawaban dan selanjutnya dikonfirmasi melalui voice note aplikasi whatsaap belum direspon.
Menanggapi permasalahan itu, Abdul warga Bangkalan berharap pihak Aparat Penegak Hukum (APH) memanggil dan sigap menangani permasalahan itu , ia menilai tindakan pemotongan itu merupakan kejahatan. Ucap abdul Singkat.
Saat berita diterbitkan pihak KPU dan PPS Blega belum dikonfirmasi.
Bersambung…
(Man)