Dapatkan Laporan Masyarakat, Polsek Sedati Datangi Tempat Perjudian Sabung Ayam

“Selain itu, petugas juga memberikan imbauan kepada masyarakat sekitar agar tidak melakukan kegiatan perjudian dalam bentuk apapun. Jika menemukan adanya perjudian, masyarakat diminta segera melaporkan ke pihak kepolisian,” ujar Kapolsek Sedati Iptu Masyita Dian Sugianto.

Polisi juga melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengetahui siapa pihak yang mengelola arena sabung ayam tersebut. Dari hasil pendataan, lokasi perjudian kerap berpindah di tanah kosong dan lahan ilalang di sekitar Jalan Raya Juanda, Desa Sedati Agung.

Polsek Sedati menegaskan komitmennya untuk menjaga wilayah hukum bebas dari segala bentuk perjudian, baik sabung ayam, dadu, maupun judi remi. “Kami akan terus menindaklanjuti setiap laporan masyarakat, agar tidak ada lagi aktivitas perjudian yang meresahkan,” tegas Kapolsek Sedati Iptu Masyita Dian. (Sis)

Tinggalkan Balasan