LAHAT | MMCNEWS — Gerakan Mahasiswa dan Pemuda Lahat (Gemapala), menggelar aksi damai di depan Mapolda Sumsel. Dengan membentangkan spanduk tuntutan, dan mengibarkan bendera himpunan. Kamis(24/03/2022), pukul 09 WIB.
Koordinator Lapangan Deka Mandala mengatakan, aksi depan Mapolda Sumsel itu untuk meminta keadilan terkait delik aduan dari Bupatj Lahat Cik Ujang SH, kepada Gerakan Mahasiswa dan Pemuda Lahat (Gemapala) ke Polda Sumsel Nomor: LPB/630/VII/2021/SPKT, tertanggal 07 Juli 2021 atas Tuduhan Gerakan Mahasiswa Dugaan tindak pidana Pencemaran Nama Baik dan atau Fitnah.
Ketua Gemapala Sundan Wijaya, melalui Koordinator Aksi Deka Mandala, kepada MMCNEWS via WA mengatakan bahwa laporan Bupati lahat yang disampaikan mengenai saat Aksi Gemapala di KPK RI benerapa waktu lalu yang mengarah kepada Poster terdapat uraian Nominal anggaran kerugian Negara lebih dari rp 1 Milyar digunakan Tim Satgas Covid 19 dari beberapa SKPD Kabupaten Lahat saat itu serta terdapat anekdot Ketua Satgas C-19 (Bupati Lahat) sedang mengunakan rompi KPK.















