BOGOR | MMCNews.id — KPK akhirnya buka suara. Setelah Bappenda, BKPSDM, UKPBJ, dan PUPR digeledah sehari sebelumnya, kini giliran Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor menjadi sasaran penyidik.
Berdasarkan keterangan resmi Humas KPK, Jumat (28/8/2026):
“Dalam lanjutan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi di wilayah Kabupaten Bogor, hari ini Jumat (28/8), Penyidik kembali melakukan giat penggeledahan. Kali ini, penyidik menggeledah kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor.”
KPK menegaskan, penggeledahan ini khusus menelusuri dugaan korupsi dalam pengadaan barang dan jasa di lingkungan dinas tersebut. Sejumlah dokumen telah disita untuk ditelaah lebih lanjut.
“Penyidik menyita beberapa dokumen yang terkait dengan pengadaan-pengadaan di Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor. Selanjutnya, penyidik akan menelaah, menganalisis, dan mengkonfirmasi setiap temuan dengan alat bukti lainnya, untuk membantu mengungkap perkara menjadi terang.”
🔴 Jejak yang Melebar
Penggeledahan di Dinas Pendidikan melengkapi rangkaian tindakan yang dilakukan KPK dalam kurun waktu sangat berdekatan:
– Kamis (27/8): Bappenda, BKPSDM, UKPBJ, PUPR
– Jumat (28/8): Dinas Pendidikan
Ini menegaskan dugaan: kasus ini bukan menyangkut satu perorangan, melainkan sistem yang merambah ke berbagai satuan kerja Pemkab Bogor — dari pengelolaan keuangan daerah hingga pengadaan proyek pendidikan.
❓ Pertanyaan Rakyat
Pengakuan resmi KPK ini mengonfirmasi apa yang selama ini dikhawatirkan masyarakat:
– Benarkah ada proyek pengadaan di Dinas Pendidikan yang tidak wajar?
– Siapa pihak-pihak yang terlibat dalam proses lelang maupun penunjukan langsung?
– Apakah pejabat dinas maupun rekanan penyedia barang/jasa akan segera dipanggil?
– Kapan nama-nama yang diduga kuat terlibat akan ditetapkan sebagai tersangka?
Hingga saat ini, belum ada penetapan tersangka. Namun dengan semakin banyaknya dokumen yang disita, langkah penegakan hukum diyakini akan segera menyusul.
Tim investigasi MMCNews.id akan terus memantau perkembangan dan mengonfirmasi ke pihak-pihak terkait.

















