Desa Muara Gula Baru Terpilih Sebagai Calon Desa Anti Korupsi Tahun 2023

  • Bagikan

Ada/tidaknya kegiatan pengawasan dan Evaluasi Kinerja Perangkat Desa

Ada/tidaknya tindak lanjut hasil pembinaan, petunjuk, arahan, pengawasan dan pemeriksaan dari pemerintah pusat/daerah

Tidak adanya aparatur desa dalam 3 tahun terakhir yang terjerat tindak pidana korupsi

3. Penguatan Kualitas Pelayanan Publik

Ada/tidaknya layanan pengaduan bagi masyarakat

Ada/tidaknya survei kepuasan masyarakat terhadap pelayanan pemerintah desa

Ada/tidak keterbukaan dan akses masyarakat desa terhadap informasi standar pelayanan minimal (kesehatan, pendidikan, sosial, lingkungan, tramtibumlinmas, pekerjaan umum), pembangunan, kependudukan, keuangan, dan pelayanan lainnya

Ada/tidaknya media informasi tentang ABPDes di Balai Desa dan atau tempat lain yang mudah diakses oleh masyarakat

Ada/tidaknya Maklumat Pelayanan

4. Penguatan Partisipasi Masyarakat

Ada/tidaknya partisipasi dan keterlibatan masyarakat dalam penyusunan RKP Desa

Ada/tidaknya kesadaran masyarakat dalam mencegah terjadinya praktik gratifikasi, suap dan konflik kepentingan

Ada/tidaknya keterlibatan Lembaga Kemasyarakatan Desa dan masyarakat dalam pelaksanaan pembangunan desa

5. Kearifan lokal

Ada/tidaknya budaya lokal/hukum adat yang mendorong upaya pencegahan tindak pidana korupsi

Ada/tidaknya tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh adat, tokoh pemuda dan kaum perempuan yang mendorong upaya pencegahan tindak pidana korupsi.

Kepala Desa Muara Gula Baru, Suluhuddin,S.IP mengatakan sangat bersyukur karna bisa menjadi salah satu Kandidat Calon Percontohan Desa Anti Korupsi mewakili Sumatera Selatan.

15152205c454443c327089e502ed8510

“Kami sangat bangga karna bisa mewakili Sumatera Selatan untuk melakukan bimbingan teknis yang digelar oleh KPK RI dan Kemendes PDTT,” singkatnya. (Aan_)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan