Diduga Ilegal Galian C Di Desa Temboro Kecamatan Karas Magetan Kian Merajalela

Magetan | MMCNEWS – Dampak kerusakan lingkungan yang diakibatkan oleh galian C atau tambang ilegal tak sebanding dengan manfaat yang didapat oleh masyarakat. Bahkan, bahaya bencana alam seperti longsor terus mengintai permukiman di sekitar tambang.

Seperti galian C yang berlokasi di
Desa Temboro Kecamatan Karas Kabupaten Magetan Jawa Timur, menjadi sorotan, pasalnya selain diduga ilegal, dampak kerusakan lingkungan akibat galian tersebut mengancam warga sekitar.

Informasi yang dihimpun media ini dari berbagai sumber menyebutkan, galian tersebut milik iniasial N, warga desa setempat,

Merajalelanya galian di Magetan lantaran hasil dari bisnis ini, sangat menggiurkan, keuntungan hanya dinikmati pelaku usaha beserta kroni – kroninya, sedangkan warga hanya dapat suara bising, debu yang beterbangan ke kawasan tempat tinggal mereka, dan mulai berkurangnya ketersediaan air tanah di areal pertanian hingga sumur-sumur rumah warga karena bukit yang menjadi tempat resapan air dikeruk.

Kendati rentan terhadap kerusakan lingkungan, para pemain galian ini tetap nekat, lantaran dari lokasi galian diperkirakan dapat meraup keuntungan hingga milyaran.

Mirisnya, meskipun kegiatan tambang tersebut sudah berjalan lama namun hingga saat ini belum ada tindakan tegas dari pihak terkait. dan lolos dari pantauan aparat penegak hukum.

Maraknya galian C ilegal diduga kurang tegasnya aparat penegakan hukum terhadap para pelaku dan pemain galian. Terbukti, saat ini kian hari semakin banyak galian bodong yang terus beroperasi di wilayah Magetan.

Tinggalkan Balasan