Jambi mmcnews.id menyingkapi permasalahan yang terjadi di Provinsi Jambi Hari ini Masyarakat Anti Korupsi Jambi (AMAKJ) mendatangi kantor kejaksaan tinggi Jambi sekaligus Mengelar aksi ujuk rasa terkait beberapa kegiatan pekerjaan rehab gedung sekolah pada dinas Pendidikan kabupaten Kerinci tahun anggaran 2024.
Rabu 06-11-2024 Aliansi Masyarakat Anti Korupsi Jambi ( AMAKJ ) selaku korlap Haris SE menyampaikan yel yel terkait adanya dugaan indikasi pada kegiatan pada dinas Pendidikan kabupaten Kerinci yang menghabiskan dana anggaran senilai Rp 12.762.000.000,- memakai dana APBN.
Dalam undang undang Republik Indonesia No 28 tahun 1999 pasal 8-9 tentang penyelenggara negara yang bersih dan bebas korupsi dan undang undang Republik Indonesia No 31 tahun 1999 pasal 1 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi sebagai mana telah diubah dengan undang-undang republik Indonesia No 71 tahun 2000.